Pendidikan merupakan
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara. Sedangkan Puskur (Pusat Kurikulum)
mendefinisikan karakter sebagai watak tabiat, akhlak, atau kepribadian
seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi nilai-nilai
kebajikan yang diyakini dan digunakannya sebagai landasan cara pandang,
berpikir, bersikap, dan bertindak. Jadi pengertian pendidikan karakter
adalah usaha sadar dan terencana dalam menanamkan nilai-nilai sehingga
terinternalisasi dalam diri peserta didik yang mendorong dan mewujud dalam
sikap dan perilaku yang baik.
Menurut T. Ramli
(2003), pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan
pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak
supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat dan warga negara yang baik.
Adapun kriteria manusia yang baik, warga masyarakat dan warga negara yang baik
bagi suatu masyarakat atau bangsa secara umum adalah nilai-nilai sosial
tertentu yang banyak dipengaruhi budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena
itu, hakikat pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah
pedidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya
bangsa Indonesia sendiri dalam rangka membina kepribadian generasi muda.
Pendidikan karakter berpijak pada karakter dasar manusia yang bersumber dari
nilai moral universal (sifatnya absolut) yang bersumber pada nilai-nilai agama
yang dianggap sebagai the golden rule. Pendidikan karakter dapat memiliki
tujuan pasti apabila berpijak pada nilai-nilai karakter dasar tersebut.
Di samping itu,
pendidikan karakter dimaknai sebagai suatu perilaku warga sekolah yang dalam
menyelenggarakan pendidikan harus berkarakter. Lebih lanjut dijelaskan,
pendidikan karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan guru yang mampu
mempengaruhi karakter peserta didik. Guru
membantu membentu watak pesertadidik. Hal ini mencakup keteladanan
bagaimana perilaku guru (pendidik), cara guru berbicara atau menyampaikan
materi, bagaimana guru bertoleransi dan berbagai hal terkait lainnya. Dengan
demikian, dapat dikemukakan bahwa karakter guru/ pendidik adalah kualitas
mental atau kekuatan, moral, akhlak atau budi pekerti pendidik yang merupakan
kepribadian khusus yang harus melekat pada pendidik dan yang menjadi pendorong
dan penggerak dalam melakukan sesuatu.
Seseorang dapat
dikatakan berkarakter jika telah berhasil menyerap nilai dan keyakinan yang
dikehendaki masyarakat serta digunakan sebagai kekuatan moral dalam hidupnya.
Demikian juga seorang pendidik dikatakan berkarakter jika ia memiliki nilai dan
keyakinan yang dilandasi hakikat dantujuan pendidikan serta digunakan sebagai
kekuatan moral dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar