Dalam Gerakan Pramuka Struktur
organisasi dari Nasional adalah sebagai berikut :
Tingkat nasional
Mabinas ( Majelis Pembimbing
Nasional) yang diketuai oleh Presiden RI
Kwarnas ( kwartir Nasional) masa
bakti 5 tahun
Dewan Kerja Nasional (DKN) dengan
masa bakti 5 tahun
Tingkat Daerah
Mabida (Majelis Pembimbing Daerah)
yang di ketuai oleh Gubernur yang menjabat saat itu.
Kwarda ( Kwartir Daerah) dengan masa
jabatan 5 tahun
Dewan Kerja Daerah ( DKD ) dengan
masa jabatan 5 tahun
Tingkat Cabang
Mabicab (majelis pembimbing cabang)
yang diktuai oleh walkota atau bupati.
Kwarcab (Kwartir cabang) dengan masa
jabatan 5 tahun
Dewan Kerja cabang (DKC) dengan masa
jabatan 5 tahun
Tingkat kecamatan ( ranting)
Mabiran ( majelis Pembimbung
Ranting) yang di ketuai oleh Camat
Kwaran ( Kwartir Ranting ) masa
bakti 3 tahun
DKR (Dewan Kerja Ranting) masa bakti
3 tahun
Gugus Depan
Mabigus
DKA (Dewan Kerja Ambalan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar