“Tujuan Otonomi Daerah”
Ø Meningkatkan
pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di daerah akan semakin baik.
Ø Memberi
kesempatan pada daerah untuk mengatur dan mengurus daerahnya sendiri sesuai
dengan tradisi dan adat kebiasaan yang berlaku di daerah tersebut.
Ø Meringankan
bebanpemerintah pusat agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan terutama di
daerah lebih efektif dan efisien.
Ø Memberdayakan
dan mengembangkan potensi sumber daya alam dan masyarakat daerah agar mampu
bersaing dan profesional.
Ø Mengembangkan
kehidupan demokrasi, keadilan, dan pemerataan daerah.
Ø Memelihara
hubungan yang serasi antara pemerintah pusat dan daerah maupun antardaerah
untuk menjaga keutuhan NKRI.
Ø Meningkatkan
partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Ø Mewujudkan
kemandirian daerah dalam pembangunan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar