A. Pancasila
sebagai moral
1. Arti
moral
Moral merupakan salah satu
cabang dari ilmu filsafat yang dinamakan aksiologi. Aksiologi adalah ilmu yang
membicarakan tingkah laku atau perbuatan manusia yang dilakukan secara sadar.
Etika didasarkan pada penilaian baik atau buruk, bukan benar atau salah.
Pancasila sebagai pandangan
hidup bangsa indonesia yang telah disahkan sebagai dasar negara adalah
merupakan kesatuan utuh nilai-nilai budi pekerti atau moral. Oleh karena itu
pancasila dapat disebut sebagai moral bangsa indonesia. Bangsa indonesia telah
menegara dalam kesatuan negara republik indonesia. Dengan demikian pancasila
juga merupakan moral negara, yaitu moral yang berlaku bagi negara.
Selain itu nilai-nilai pancasila
merupakan gagasan fundamental tentang kehidupan manusia, dimana nilai-nilai
tersebut melekat pada kodrat setiap individu. Dari sebab itu kelima nilai itu
berlaku baik bagi perseorangan maupun sebagai masyarakat.
Pengertian etika
Walter g. everet menggolong-golongkan nilai-nilai
manusiawi kedalam delapan kelompok yaitu:
1. Nilai-nilai ekonomis
2. Nilai-nilai kejasmanian
3. Nilai-nilai hiburan.
4. Nilai-nilai social
5. Nilai-nilai watak
6. Nilai-nilai estetis
7. Nilai-nilai intelektual
8. Nilai-nilai keagamaan
Notonegoro membagi nilai menjadi 3 macam yaitu:
1. Nilai material
2. Nilai vital
3. Nilai kerohanian
Kerohanian ini dapat dibedakan menjadi atas 4 macam
a. Nilai kebenaran, yang bersumber pada akal
b. Nilai keindahan atau nilai estetis, yang bersumber
pada unsure perasaan manusia
c. Nilai kebaikan atau nilai moral, yang bersumber pada
unsur kehendak manusia
d. Nilai religius, bersumber kepada kepercayaan keyakinan
manusia.
Pengertian nilai
Didalam tatanan nilai kehidupan bernegara ada yang
disebut sebagai nilai dasa, nilai instrumental dan nilai praksis
a. Nilai dasar asas-asas yang kita terima sebagai dalil
yang kurang lebih mutlak.
b. Nilai instrumental adalah pelaksanaan umum nilai-nilai
dasar, biasanya dalam wujud norma social atau norma hokum, yang selanjutnya
akan terkritalisasi dalam lembaga-lembaga yang sesuai dengan kebutuhan tempat
dan waktu
c. Nilai praksis adalah nilai yang sesungguhnya kita
laksanakan dalam kenyataan.
Nilai dalam kehidupan berberbangsa
Sumber nilai-nilai bangsa Indonesia adalah sila
ketuhanan yang maha esa. Sila ini juga merupakan norma dasar yang mengatur
hubungan antara manusia sebagai individu dan anggota kelompok dan sesamanya,
Negara, pemerintah serta bangsa lain didunia.
Ketuhan yang maha esa mejiwaimendasai,dan memimpin
perwujudan kemanusiaan yang adil dabn beadab , persatuan Indonesia yang
berdaulat penuh dan bersifat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan / perwakilan guna mewujudkan keadilan social bagi seluruh
rakyat Indonesia .
Nilai – nilai yang terkandung dalam kehidupan berbangsa
adalah :
1. Nilai ideal
1. Nilai ideal
2. Nilai material
3. Nilai spiritual
4. Nilai pragmatis
5. Nilai positif
6. Nilai logis
7. Nilai etis
8. Nilai estetis
9. Nilai social
10. Nilai religius atau keagamaan
Nilai
lain yangl terdapat dalam pancasila dan UUD 1945 adalah nilai perjuangan bangsa
Indonesia dalam merebut kemerdekan RI .
Nilai
dalam pengembangan pancasila antara lain :
1. Ketuhanan yang maha esa :
a. Percaya dan taqwa kepada tuhan yang maha esa
b. Masing_masing atas dasar kemanusiaan yang beradab
c. Membina adanya kerja sama dan toleransi antara sesame
pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada tuhan yang maha esa
2. Kemanusaian yang adil dan beradab
a. Tidak saling membedakan warna kulit
b. Saling menghormati dengan bangsa lain
c. Saling bekerja sama dengan bangsa lain
d. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
3. Persatuan Indonesia:
a. Menempatkan persatuan kepentingan bangsa dan Negara
diatas kepentingan pribadi atau golongan.
b. Menempatkan keselamatan bangsa dan Negara diatas
kepentingan pribadi atau golongan
c. Bangga berkebangsaan Indonesia
d. Memajukan pergaulan untuk persatuan bangsa.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmay kebijaksanaan
dalam permusyawaratan perwakilan:
a. Mengakui bahwa manusia Indonesia memiliki kedudukan
dan hak yang sama.
b. Melaksanakan keputusan bersama dengan penuh tanggung
jawab dan itikat baik
c. Mengambil keputusan yang harus sesuai dengan nilai
kebenaran dan keadilan
5. Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
a. Adanya hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan
keadilan social dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa atau dalam kehidupan sehari-hari,
dan kehidupan bernegara.
b. Menjunjung tinggi sifat dan suasana gotog royong
dengan rasa kekeluargaan dan penuh kegotongroyongan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar